Lakukan Perbuatan Curas, Warga Tubaba Ini Diamankan Polisi

Sabtu 06-05-2023,14:45 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Anggri Sastriadi

Tersangka TN dijerat dengan Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancama penjara 5 Tahun. (*)

Kategori :