Januari hingga April 2023 Terdapat 23 Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Miris!

Minggu 07-05-2023,19:40 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas PPPA Bandar Lampung menangani dua puluh tiga kasus kekerasan terhadap Anak.

Data tersebut periode dari Januari  hingga April 2023.

Plt.Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah menyampaikan Dari Januari hingga April 2023 terdapat  23 kasus kekerasan pada anak dimana 17 orang diantaranya mengalami kekerasan seksual, 2 kasus kekerasan fisik, dan  3 kasus lainnya kasus Bullying.

"Untuk kekerasan pada anak pada tahun 2022 yang lalu sebanyak 78 kasus," ucapnya.

BACA JUGA:Pendapatan Program Keringanan PKB Selama April Capai Rp 14 Miliar, Ternyata Ini Jenis Kendaraan yang Dominan

Maryamah menyampaikan bahwa kasus kekerasan pada anak bisa saja meningkat karena mengingat saat ini masih bulan Mei dan Masih Panjang menuju Akhir 2023.

Kendati demikian, pihaknya berupaya menekan angka kekerasan pada anak di kota Bandar Lampung.

"Kemungkinan Ada penambahan Kasus Kekerasan pada anak akan tetapi besar harapan kami angka ini bisa kita tekan bersama sama," tambahnya.

Oleh sebab itu, Ia mengajak semua pihak termasuk guru disekolah dan orang untuk sama sama menekan angka kekerasan pada anak di Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Menjelang Hari Kiamat, Ini Diduga Lokasi Munculnya Dajjal

"Mari bersama sama menekan kekerasan pada anak.Ini bukan saja PPPA tetapi guru disekolah dan orang tua juga memiliki peran penting dalam hal tersebut," pintanya.

Sebagai informasi, Dalam pelaporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) tercatat ada 78 kasus kekerasan pada anak sepanjang tahun 2022 dimana 54 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 13 kasus kekerasan fisik pada anak. 

Dan Sisanya kasus Bullying, Penelantaran dan kasus lainnya terjadi pada anak.

Sementara untuk kekerasan terhadap orang dewasa pada Sepajang tahun 2022 adalah 64 kasus.

BACA JUGA:Ada Tambahan 8.000 Kuota Haji, Siapa yang Berhak Melunasi Bipih? Simak Penjelasannya

Kategori :