Fraksi PDI Perjuangan Beri Catatan Khusus untuk Pembangunan Lampung

Minggu 07-05-2023,17:46 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Ari Suryanto

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan, saran, dan masukan mengenai pembangunan di Provinsi Lampung. 

Terlebih, dengan berbagai dinamika dan rentetan peristiwa.

Mulai dari kritikan dari tiktoker Bima Yudho Putra, hingga kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Lampung. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Kostiana mengatakan, tentu sebagai wakil rakyat yang ada di Sai Bumi Ruwa Jurai, pihaknya akan melakukan pengawasan dan advokasi pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Ganjar Diusung PDIP, Begini Respon Puan

Kostiana yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini menjelaskan, fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi penggiat media sosial, dan seluruh masyarakat yang turut berpartisipasi kritis untuk pembangunan Lampung yang lebih baik, termasuk di bidang infrastruktur jalan.

Namun, di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan mengaku sangat prihatin dan menyayangkan atas respon dan tindakan Gubernur Provinsi Lampung yang belum berbanding lurus sepenuhnya dengan semangat demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang optimal.

"Salahsatunya, mendukung dan merangkul partisipasi publik dalam pembangunan," ujarnya, Minggu 7 Mei2023. 

BACA JUGA:Hasil Assesment Bacaleg PDI P di Lampung Disetor ke DPP

Catatan Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, Gubernur Provinsi Lampung mesti melakukan koreksi internal, menyiapkan langkah cepat perbaikan jalan, dan rencana lebih progresif perbaikan jalan provinsi ke depannya.

Dijelaskannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan, Gubernur Lampung dan jajarannya harus mengevaluasi kembali alokasi pembiayaan pembangunan APBD Provinsi Lampung Tahun 2023 ini.

Pun melakukan efisiensi dan memprioritaskan secara maksimal untuk pembangunan jalan provinsi.   

BACA JUGA:Tanda Kiamat Dajjal Muncul, Calon Komandan Pasukan Elit Israel Ini?

Kata Kostiana, Fraksi PDI Perjuangan menilai adanya stagnasi dalam pembangunan jalan dari tahun 2019 hingga saat ini. 

Hingga tahun 2022, kondisi jalan rusak di Lampung mencapai 23,95 persen. Tentu ini merupakan potret kegagalan dalam pembangunan infastruktur jalan.

Kategori :