Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, apa yang menjadi catatan BPK nanti ya akan dibereskan dengan dilakukannya fungsi pengawasan.
"Dari sisi infrastruktur, kita akan beresin. Badan, komisi, bangun komunikasi dengan mitra organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.
BACA JUGA:Serahkan Laporan Keuangan Lebih Awal, Pemprov Tegaskan Pertahankan Opini WTP
Dalam psoses administrasinya, biasanya LHP akan dibahas dalam rapat bersama pansus dengan sebelumnya jadwal akan dibahas dalam Banmus.
"Nantinya pansus (panitia khusus) akan menjadikan ini bahan dalam rangka fungsi pengawasan. Agar menghasilkan laporan keuangan yang efektif, akuntabel dan dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (*)