PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jenazah Mustopa NR, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran yang menjadi pelaku penembakan di kantor MUI akan tiba di rumah duka, Rabu 10 Mei mendatang.
Rencananya, jenazah bakal dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
Kepala Desa Sukajaya Tarmizi mengatakan, jenazah Musthopa belum tiba di rumah duka.
"Belum. Rabu nanti pulangnya (jenazah). Kita masih menunggu," kata Tarmizi, Senin 8 Mei 2023.
BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Dipenjara Lima Bulan Karena Kasus Perusakan di DPRD Lampung
Tarmizi menyatakan, sejauh ini belum ada koordinasi terkait pemulangan jenazah.
Apakah akan dijemput pihak keluarga dengan difasilitasi desa atau diantar pihak kepolisian.
"Itu belum ada koordinasi. Masih diurus administrasinya. Nanti baru ketahuan siapa yang akan memulangkan jenazahnya," sebut dia.
Diketahui, Musthopa tewas setelah melakukan penembakan di kantor MUI pusat, Selasa 3 Mei lalu.
BACA JUGA: Fakta dan Latar Belakang Pelaku Penembakan di Kantor MUI
Jenazah pelaku penembakan kantor MUI tersebut kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.
Sejumlah fakta terungkap dari kasus penembakan di kantor MUI pusat yang dilakukan Mustopa NR, warga Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau (Kedondong sebelum pemekaran).
Termasuk soalaliran dana Rp 800 juta yang diakui merupakan kiriman anaknya dari luar negeri.
Pada 2016, Musthopa pernah dipenjara karena terlibat perusakan kantor DPRD Lampung.
BACA JUGA: Soal Penembakan di Kantor MUI Pusat, Ini Kata Polda Lampung