Husein merasa sangat takut dan khawatir dengan keamanannya sendiri karena ia merasa telah mengungkapkan suatu hal yang seharusnya tidak ada.
Melalui pengalamannya ini, Husein berharap bahwa pemerintah dan masyarakat bisa lebih peduli dan mengambil tindakan yang lebih tegas terhadap praktik pungli yang masih sering terjadi di Indonesia.
Ia juga berharap agar para aparatur sipil negara bisa bekerja dengan jujur dan tidak melakukan praktik pungli yang merugikan masyarakat.
Husein mengalami ketidaknyamanan karena belum menerima gajinya selama tiga bulan.
Situasi ini menjadi semakin sulit karena ia harus membayar biaya hidup sehari-hari dan memenuhi kebutuhan keluarganya.
Ketika guru di Pangandaran ini sedang dalam situasi tersebut, ada pihak yang menagih uang padanya dengan tujuan yang tidak jelas.
Hal ini membuat Husein semakin khawatir dan bertanya-tanya tentang tujuan dari uang yang diminta.
Karena merasa curiga dan tidak tahu harus berbuat apa, Husein memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut melalui situs web pemerintah, Lapor.go.id.
BACA JUGA: Soal Ajakan Salam Yahudi di Ponpes Al Zaytun, Lucky Hakim Beri Komentar Begini
Ia mengirimkan laporan secara anonim, karena ia tidak ingin membahayakan dirinya atau orang lain yang mungkin terlibat dalam situasi tersebut.
Setelah mengirimkan laporan, Husein mengungkapkan bahwa ada banyak diskusi dalam grup tentang siapa yang melaporkan.
Namun, karena banyak orang yang dituduh secara tidak benar, Husein memutuskan untuk mengaku sebagai pengirim laporan.
Ia mengaku sebagai pengirim laporan untuk menghindari orang lain yang tidak bersalah dari tuduhan dan untuk memastikan bahwa kejadian tersebut dapat diselesaikan dengan benar.
BACA JUGA: Cek Disini, Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Terbaru Kemenag RI
Akibat dari laporan yang diajukan oleh Husein, ia kemudian dipanggil oleh Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.