Di sana, Husein menceritakan kembali detail kejadian dan memberikan bukti-bukti yang ia miliki.
Dengan bantuan pihak terkait, Husein akhirnya berhasil menyelesaikan masalah yang dia alami dan dapat memperoleh haknya yang telah lama ditunggu-tunggu.
Husein mengatakan bahwa suasana di kantor BKPSDM sangat tidak menyenangkan ketika dia datang ke sana.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Kantor MUI, PNS dan Guru Honorer Jadi Perantara Pembelian Senjata
Dia diminta untuk meletakkan ponselnya dan dikelilingi oleh sekitar dua belas orang yang menanyakan alasan mengapa ia melaporkan masalah tersebut.
Husein mengungkapkan keberatannya karena ia tidak mengetahui tujuan dan urgensi dari penggunaan dana tersebut.
Menurut pihak BKPSDM, dana tersebut dialokasikan untuk Latsar, tetapi kemudian dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Husein kemudian meminta surat laporan perpindahan dana tersebut, namun pihak BKPSDM memberikan keterangan yang berbeda.
BACA JUGA: Bansos BLT untuk Anak Sekolah Rp1,1 Juta Cair di Bulan Mei 2023, Segera Cek Jadwalnya
Yaitu bahwa tidak ada dana untuk Latsar karena rencana penyelenggaraan yang sebelumnya daring berubah menjadi luring.
Selain itu, Husein juga mengaku bahwa pihak BKPSDM mengancamnya, dengan mengatakan bahwa ia dapat dipecat dan merusak nama baik instansi jika ia tidak menurunkan laporannya.
Husein juga mengungkapkan bahwa pihak BKPSDM mendatangi sekolah tempat dia mengajar, untuk mencari masalah padahal sekolahnya baik-baik saja.
Hal ini membuat Husein merasa dirugikan dan merasa terancam.
BACA JUGA: Bisa Untung Banyak, Uang Koin Bergambar Kelapa Sawit Dihargai Puluhan Juta
Setelah peristiwa tersebut, Husein memutuskan untuk pulang ke Bandung.
Dia menunggu satu tahun surat pemecatan yang tak kunjung keluar, dan akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri.