DPC PDIP Lamtim Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU

Kamis 11-05-2023,13:00 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuan (DPD PDIP) Kabupaten Lampung Timur mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis 11 Mei 2023.

Rombongan DPC PDIP Lamtim datang ke KPU Lamtim diiringai kesenian tradisional Kuda Lumping.

Kedatangan Ketua DPC PDIP Lamtim Ali Johan Arif dan rombongan diterima Ketua Komisioner KPU Wasiat Jarwo Asmoro dan para komisioner dan Ketua Bawaslu Uslih, pukul 10.00 Wib. 

BACA JUGA:Nanang Minta Bacaleg Lamsel Gaspol, Rebut 50 Persen Kursi DPRD

Ali Johan Arif menjelaskan, untuk Pemilu 2024 DPC PDIP Lamtim mendaftarkan 50 Bacaleg yang tersebar di 7 daerah pemilihan (Dapil). Dengan kata lain, kursi setiap Dapil terisi 100 persen.

"Secara nasional pendaftaran Bacaleg PDIP dilaksanakan secara serentak hari ini,"jelas Ali Johan.

Dilanjutkan, untuk pesta demokrasi Februari 2024 mendatang, DPC PDIP mentargetkan kembali menjadi pemenang.

BACA JUGA:Wow! Harga Uang Koin Emas Ini Cukup Mahal, Ada yang Tembus Ratusan Juta

"Target kami tidak muluk-muluk, PDIP meraih 14 kursi di DPRD Lamtim atau 2 kursi di setiap Dapil,"jelas Ali Johan.

Begitu juga untuk tingkat Provinsi dan Nasional, PDIP mentargetkan menjadi pemenang.

"Kami optimis target akan tercapai," lanjut Ali Johan.

BACA JUGA:Lulus YSEALI, Sekar Beri Kenang-kenangan Political Science Director, Dr. Patrick McNamara

Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, hingga hari ke 11 pukul 10.00 WIB, PDIP merupakan Parpol ke 2 yang telah mendaftarkan Bacaleg.

Menurutnya, setelah masa pendaftaran tahap selanjutnya verifikasi administrasi mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

Kemudian, masa perbaikan mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.

Kategori :