BACA JUGA:Waduh! Akun Instagram Badan Intelijen Negara Mendadak Hilang, Ada Apa?
Tahap berikutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) mulai 12 hingga 18 Agustus 2023.
Setelah ditetapkan, DCS akan diumumkan mulai 19 hingga 23 Agustus 2023. Masyarakat dapat memberikan tanggapan atas DCS mulai 19 hingga 28 Agustus 2023.
Sedangkan, daftar calon tetap (DPT) rencananya akan ditetapkan pada 3 November 2023.
BACA JUGA:Bisa Kaya Mendadak, Uang Kertas Rp 75 Ribu Dengan Ciri-Ciri Ini Dihargai Puluhan Juta
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).
Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, di Lamtim tercatat ada 18 partai politik (Parpol) yang akan menjadi peserta Pemilu 2024.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran bacaleg dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023.
BACA JUGA:Hasil Liga Champions: Inter Milan Bungkam AC Milan Dua Gol Tanpa Balas
Dilanjutkan, untuk pendaftaran tersebut, Parpol dapat mengunggah dokumen persyaratan Bacaleg berupa soft copy melalui aplikasi Sistem Pencalonan (Silon).
Sedangkan, persyaratan persetuan dari DPP masing-masing Parpol berupa hard copy diserahkan saat pendaftaran.
Lebih lanjut dijelaskan, hingga Selasa 9 Mei 2023 pukul 13.45 Wib atau hari ke 9, baru ada 1 Parpol yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Lamtim. Yaitu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 50 bacaleg.
BACA JUGA:Pesan Lirih Sang Guru Pangandaran, ‘Saya Cuman Pengen Ngajar’
Sedangkan, hingga yang sudab berkoordanasi dengan KPU Lamtim terkait jadwal mendaftarkan Bacaleg ada 3 Parpol. Yaitu, Partai NasDem rencananya, Rabu 10 Mei 2023.
Kemudian, Partai Gelora dan Partai Golkar rencananya, Jumat 13 Mei 2023. "Parpol lainnya, saat ini masih melengkapi dokumen persyaratan Bacaleg,"jelas Wasiat Jarwo. (*)