RADARLAMPUNG.CO.ID – Sebagai buntut dari laporan seorang guru muda asal Pangandaran yang viral di jagat maya, usai melaporkan dugaan pungli.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani dinonaktifkan sementara.
Dani Hamdani selaku Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Pangandaran dinonaktifkan sementara dari jabatannya.
Penonaktifan sementara atas jabatan sebagai Kepala BKPSDM itu direkomendasikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Buka Suara Soal Dugaan Pungli yang Dilaporkan Guru SMP Pangandaran, Ridwan Kamil: Saya Apresiasi!
“Jadi saya sudah mendengarkan, ada laporan tertulis dari pihak BKPSDM Pangandaran. Dan ada bertemu langsung dengan Huseinnya (guru muda yang viral karena laporkan dugaan pungli),” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku bahwa dirinya sudah menugaskan pihak inspektoran beserta tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tim diturunkan untuk datang ke Kabupaten Pangandaran guna melakukan klarifikasi dan verifikasi.
Hal itu dilakukan untuk membuktikan apakah benar telah terjadi pungli (pungutan liar) ataupun tidak.
BACA JUGA: Pesan Lirih Sang Guru Pangandaran, ‘Saya Cuman Pengen Ngajar’
“Saya kira satu, saya sudah menugaskan inspektorat dan tim untuk datang ke Pangandaran untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi,”ungkap Ridwan Kamil.
Dalam masa pemeriksaan tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap instansi terkait yang terjerat dugaan pungli tersebut.
Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan dirinya telah merekomendasikan supaya Kepala BPSDM Kabupaten Pangandaran dinonaktifkan sementara.
Kepala BPSDM dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat, selama tim masih melakukan klarifikasi dan verifikasi.
BACA JUGA: Siapa Husein Ali Rafsanjani, Sosok Guru Muda yang Mengundurkan Diri Jadi ASN, Berikut Faktanya