RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah diminta untuk menolak konser Coldplay yang akan digelar di Jakarta pada bulan Novermber mendatang.
Penolakan yang dilayangkan terhadap pemerintah ini disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin meminta kepada pemerintah supaya tegas menilak konser Coldplay.
Menurut Bamukmin, hal itu perlu ditindak tegas guna menjaga keutuhan bangsa karena ini adalah masa-masa menjelang pesta politik di Tanah Air.
BACA JUGA: Resmi, Segini Harga Tiket Konser Coldplay, Paling Mahal Rp11 Juta?
“Pemerintah harus bertindak tegas menolak (konser) Coldplay besok (November),”kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212, Novel Bamukmin.
“Sebagai wujud untuk menjaga keutuhan bangsa apalagi menjelang pesta politik,” imbuhnya.
Menurut Novel Bamukmin, Coldplay yang selama ini menggelar konser di berbagai negara itu dianggap mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender).
Selain bertentangan dengan agama, hal itu tentunya bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang ada di Indonesia.
Bamukmin juga menilai jika konser Colplay dibiarkan terjadi di Indonesia, maka itu mengartikan bahwa masyarakat turut mendukung kampanye LGBT dan atheis.
Padahal dalam hal ini, mayoritas penduduk di Indonesia adalah umat Islam. Sehingga konser Coldplay seharusnya ditolak.
Sebagaimana yang telah diketahui masyarakat Indonesia terutama kalangan muda, bahwa Coldplay akan menggelar konser perdana mereka di Indonesia.
Band popular dunia ini akan menggelar konser bertajuk ‘Music of the Spheres’ di Jakarta. Yang dijadwalkan bakal digelar di Gelora Bung Karno (GBK) Stadium, Jakarta.
BACA JUGA:Kisah Sukses Coldplay Dari Band Indie Hingga Menjadi Superstar Dunia