RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menambah kuota cadangan haji 2023.
Dari semula ditetapkan secara merata sebesar 15 persen untuk tiap provinsi, kini dihitung kembali secara proporsional.
Untuk daerah dengan sisa kuota yang masih cukup banyak, jumlah cadangan jemaah haji yang mendapat kesempatan melunasi diberikan hingga 40 persen.
Sedangkan bagi daerah dengan kuota yang tinggal sedikit, jumlah cadangan jemaah haji ditambah menjadi sebesar 20 persen.
BACA JUGA: Enam Tips Agar Jemaah Haji Lansia Tetap Prima saat Melaksanakan Ibadah
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujab mengatakan, untuk kuota cadangan tiap provinsi pada perpanjangan perpanjangan pelunasan Bipih 2023 dihitung secara proporsional.
”Dengan besaran persentase dari 20 persen sampai 40 persen,” kata Saiful Mujab, dilansir dari laman Kemenag.go.id, Senin 15 Mei 2023.
Disebutkan, ada sembilan daerah dengan kuota cadangan sebesar 20 persen.
Terdiri dari Provinsi Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA: Mengenal 4 Jenis Pelaku Ibadah Haji Sebagai Tanda-Tanda Akhir Zaman
Kemudian Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Lalu sebanyak 12 provinsi mendapat kuota cadangan sebesar 25 persen.
Meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung dan Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya ada Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat.
BACA JUGA: Hati-hati! Jangan Sampai Berharap Haji Mabrur Malah Mendapat Haji Mardud