BACA JUGA: Disebut Tanda-tanda Kiamat saat Mengering, Ini Lokasi Sebenarnya Danau Tiberias
Selain layanan, ada beberapa larangan yang harus dipahami calon jemaah haji. Khususnya untuk mereka yang berangkat pada musim haji 2023.
Bagi mereka yang sudah menetapkan niat melaksanakan ibadah haji dan ditandai dengan memakai ihram, maka hindari melakukan sesuatu yang dilarang.
Kalau dilakukan, calon jemaah haji akan mendapatkan sanksi yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji.
Sebagaimana dilansir Radarlampung.co.id dari Nu.or.id, Syekh Abu Syuja dalam Taqrib menyebutkan bahwa ada sepuluh hal yang menjadi larangan sepanjang seseorang menunaikan ibadah haji di tanah suci.
BACA JUGA: Hubungan Imam Mahdi dan Terbelahnya Sungai Eufrat yang Memunculkan Bukit Emas
Larangan-larangan ini memiliki konsekuensi kalau dilanggar oleh calon jemaah haji.
Jemaah haji yang sedang ihram, tidak diperkenankan untuk melakukan sepuluh hal.
Yakni mengenakan pakaian yang berjahit, menutup kepala untuk laki-laki serta menutup wajah bagi wanita dan mengurai rambut.
Selanjutnya mencukur rambut, memotong kuku dan menggunakan parfum atau wangi-wangian.
BACA JUGA: Perhatikan! Ini Waktu yang Paling Baik untuk Memotong Kuku, Hari Kamis Bisa Datangkan Kekayaan?
Larangan lain adalah membunuh binatang buruan, melaksanakan akad nikah dan berhubungan suami istri. Demikian halnya bermesraan dengan syahwat.
Namun pandangan dari Abu Syuja ini mendapat catatan dari para ulama Syafiiyah sesudahnya.
Catatan verifikasi para ulama Syafiiyah ini didokumentasikan oleh KH Afifuddin Muhajir.
Menurut dia, dari beberapa larangan haji yang disebutkan oleh Syekh Abu Syuja ini masuk ke dalam makruh. Bukannya larangan haji.
BACA JUGA: Berlaku Mulai Besok! Tarif Tol Bakauheni- Terbanggi Alami Perubahan, Cek Rincian Terbarunya