Perbuatan itu diharamkan lantaran membeberkan aib orang lain, menirukan tingkah laku atau bahkan gerak tertentu yang dipergunjingkan olehnya.
Ghibah digambarkan sebagai sesuatu yang kotor dan menjijikan sehingga akan lebih baik jika kita menjauhkan diri dari hal itu.
BACA JUGA:Jadi Tanda-tanda Kiamat, Ini Penyebab Danau Tiberias di Israel Mengering
Selain itu, ada juga perbuatan riya’ yang mana seseorang menampakkan ibadah dengan maksud ingin dilihat orang lain.
Apabila seseorang melakukan amalan karena ingin dilihat oleh manusia lainnya. Maka ibadahnya berarti tidak ikhlas karena Allah.
Padahal balasan murni dari beribadah yang sungguh-sungguh adalah dari Allah, bukan dari pandanan, sanjungan atau bahkan pujian manusia lainnya.
Penjelasan tentang larangan melakukan perbuatan riya’ itu dituangkan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 264, yang artinya:
BACA JUGA:Tugas Dabbah, Hewan Melata yang Akan Muncul Menjelang Hari Kiamat
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebutnya dan menyakiti (perasaan penerima), seperti orang yang menginfakkan hartanya karena riya’ (pamer) kepada manusia dan tidak beriman kepada Allah dan hari akhir,”.
“Perumpamaannya (orang itu) seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi,”.
“Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir,”.
Lalu ada beberapa kasus lain yang bisa kita amati sebab banyak terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal.
BACA JUGA:Terlilit Hutang Sebesar Gunung? Baca Doa Ini Agar Rezeki Lancar Dari Segala Penjuru
Jika seorang hamba berhutang kepada orang lain, maka ada baiknya untuk disegerakan dalam melunasi hutangnya.
Hal ini sejalan dengan hadist yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abdillah bin ‘Amr bin Al Ash, bahwasannya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali yang berhutang,”. (*)