Terbaru Dari Pondok Pesantren Al Zaytun, Ada Sebutan Islam Suwinti, Apa Itu?

Kamis 08-06-2023,19:50 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Alam Islam

"Mana umat Islam-nya mau bersatu. Kalau umat Islam-nya sendiri menyerang orang Islam," jelasnya. 

Untuk itu, dirinya bersyukur dengan adanya kegiatan istighosah yang sedang berlangsung tersebut. 

Kegiatan istighasah tersebut lanjut Khumaidi dapat dijadikan sebagai upaya penjernihan dan pendalaman hati. 

BACA JUGA: Waduh! Seleksi CPNS 2023 Terancam Batal

Sebuah kegiatan yang dapat dijadikan sebagai momentum untuk mengingat Allah SWT sebagai sang Pencipta. 

"Istighasah ini penjernihan, pendalaman hati kita supaya senantiasa ingat kepada Allah SWT perbuatan yang semacam itu dosa besar, diancam oleh Allah SWT," paparnya.

Diketahui, banyak pernyataan kontroversial yang disampaikan pimpinan Pondok Pesantren Al Zayun atau Ma’had Al Zaytun Panji Gumilang kian kontroversi.

Salah satunya Panji Gumilang membicarakan soal kartu identitas di Indonesia. 

BACA JUGA: Tampil Berkilau! Ini Lima Jam Tangan Rolex yang Dihiasi Berlian

Yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda pengenal untuk warga negara Indonesia. 

Bukan KTP atau bentuk dari KTP yang disinggung oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut. 

Melainkan isi atau status keagamaan yang tertera di dalam identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dalam video yang beredar, Panji Gumilang mengusulkan untuk menghilangkan status keagamaan yang tertera di KTP.

BACA JUGA: Inilah Lima Jam Rolex Termahal di Dunia, Nomor 3 Bikin Takjub

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah kesempatan pidato yang videonya dibagikan dan tersebar ke media sosial. 

Sebagaimana pantauan Radarlampung.co.id pada Jumat 2 Juni 2023 di berbagai platform media sosial. 

Kategori :