Panji Gumilang bahkan menganggap bahwa status keagamaan yang tertera pada KTP tidak lah penting.
BACA JUGA: Sering Tumbuh di Selokan, Ternyata Ketumpang Air Bisa Mengobati Penyakit Ini
Menurut dia, kalau format KTP lebih baik dibuat seperti dalam paspor saja yang tidak mencantumkan status keagamaan.
"Kalo buat KTP, sudahlah jangan dicantumkan agama. Ikuti saja seperti di paspor," imbuhnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kemudian berharap agar pemerintah mendengar usulnya tersebut dan diberlakukan.
"Mudah-mudahan didengar. Setelah didengar, menteri dalam negeri merubah bentuk KTP,"
BACA JUGA: Mengerikan! Ternyata Begini Konsep Kiamat Dalam 5 Agama Besar di Dunia
"Hilangkan agama," tegasnya.