Adapun isi dari perundingan itu menyebutkan bahwa sejak saat itu, pengawasan perdagangan rempah-rempah atas daerah Lampung diserahkan oleh Sultan Banten kepada VOC.
Akhirnya VOC memperoleh monopoli perdagangan di wilayah Lampung.
BACA JUGA:Kode Promo Gojek Terbaru, Diskonnya Sampai 90 Persen!
Selanjutnya rombongan Armada VOC dan Banten membuang sauh di Tanjung Pinang.
Armada ini dipimpin oleh Van Der Steur dengan membawa surat mandat dari Sultan Haji yang mewakil Sultan Banten.
Akan tetapi dalam ekspedisi yang pertama ini tidak berhasil dan ia tidak mendapatkan lada yang dicarinya .
Perdagangan langsung antara VOC dengan Lampung mengalami kegagalan.
BACA JUGA:Wow, Ini 5 Lokasi Tambang Emas Terbesar di Dunia
Hal itu disebabkan karena tidak semua penguasa di Lampung langsung tunduk begitu saja kepada kekuasaan Sultan Haji.
Sultan Haji dianggap telahbersekutu dengan kompeni, dan sebagian masyarakat Lampung masih mengakui Sultan Ageng Tirtayasa sebagai Sultan Banten.
Masyarakat suku Lampung juga menganggap VOC tetap sebagai musuh bagi mereka.
Di sisi lain hal itu lantas menimbulkan keraguan dari VOC mengenai status penguasaan Lampung dibawah kekuasaan Sultan Banten.
BACA JUGA:Tempat Paling Mengerikan di Bumi, Jangan Coba-Coba Datang Ke Sana Atau Nyawa Taruhannya!
VOC kemudian baru mengetahui bahwa penguasaan Banten atas Lampung tidaklah mutlak.
Penempatan wakil-wakil Sultan Banten di Lampung yang disebut jenang, atau kadang-kadang disebut Gubernur.
Mereka hanya ditugaskan dalam mengurus kepentingan perdagangan hasil bumi.