RADARLAMPUNG.CO.ID - KPK mengeksekusi mantan Rektor Unila Karomani dan mantan Wakil Rektor I Unila Heryandi dan Mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri ke Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa pada Kamis 15 Juni 2023.
Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri datang dengan dikawal jaksa KPK. Turut hadir mendampingi pengacara masing-masing.
Karomani datang dengan menggunakan baju tahanan. Tangannya tetap terborgol. Penampilan ketiganya nampak serupa, yakni dengan rambut cepak.
BACA JUGA:Aktivis Muda Muhammadiyah Lampung Utara Desak Forkopimda Cabut SKB Angkutan Batubara
Karomani saat turun dari mobil tampak membawa satu tas ransel dan juga tote bag McD berwarna hitam yang legendaris.
Ia pun mengaku bahwa dirinya sehat. Saat ditanya wartawan, isi tas dan tote bag McD. Karomani mengatakan isinya baju.
"Ya ini bawa baju," kata Karomani yang mengenakan kemeja batik lengan panjang.
BACA JUGA:Bupati Lampung Utara Ikut Rakornas Pengawasan Intern
Selain membawa baju, Karomani juga mengakui bila dirinya membawa buku-buku.
Sedangkan Heryandi mengatakan, dirinya tak tahu akan dieksekusi ke Lapas Rajabasa, sehingga dirinya tak didampingi keluarga.
"Nggak ikut, saya nggak tahu kalau mau dipindah," kata Heryandi.
BACA JUGA:Selamat! Mahasiswa Unila Raih Prestasi di Kejurnas ATF UI 2023
Heryandi mengatakan, dirinya selain membawa baju juga membawa obat-obatan. "Ya bawa obat-obat," kata Heryandi.
Kalapas Rajabasa Maizar mengatakan, nantinya Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri akan ditempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).
"Paling cepat di mapenaling seminggu, kita pindahkan mereka kalau sudah bisa beradaptasi, sudah merasa aman baru kita pindahkan ke blok Tipikor," katanya. (*)