METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Adanya isu dalam pengurusan administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro dipungut biaya, dibantah oleh OPD setempat.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro menegaskan segala kepengurusan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya.
Disdukcapil Kota Metro akan menindaktegas jika ada oknum yang meminta biaya atas pelayanan kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita menuturkan, segala pelayanan administrasi kependudukan diberikan secara gratis.
BACA JUGA:Segera Hindari Kebiasaan Ini yang Membuat Rezeki Seret
Ia meminta untuk melapor ke Disdikcapil Kota Metro jika ditemukan adanya permintaan uang dari oknum tertentu.
"Ya seluruh pelayanan administrasi di Disdukcapil tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi jika ada oknum tertentu yang meminta uang, silahkan laporkan kepada kami. Tentunua akan kami tindaklanjuti dengan tegas," katanya.
Disinggung mengenai pengajuan perpindahan alamat kartu keluarga menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ika mengatakan, tingkat perpindahan alamat untuk KK masih rendah sampai saat ini.
"Mungkin adanya perubaham KK biasanya karena mengikuti pamannya, kakeknya atau kerabat dekat. Tapi itu juga jumlahnya tidak banyak," bebernya.
BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Lampung Awasi ASN Berbasis Elektronik
Ia menuturkan, pihaknya tetap akan melayani masyarakat yang akan mengurus perpindahan KK, jika persyaratan untuk pindah tersebut sudah lengkap.
"Jadi terkait perpindahan, kita tidak bisa menghalangi. Karena itu kan merupakan hak setiap warga, dan akan tetap kami layani dengan baik. Apa iya, mereka memang kebetulan pindah di waktu ini juga kita gak layani?," ujarnya.
Ika menambahkan, pihaknya terus maksimalkan pelayanan Dukcapil di Kota Metro dengan menyediakan program Muli Mekhanai Gisa (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi).
"Jadi program Muli Mekhanai ini sudah kita siapkan untuk membantu masyarakat yang masih kebingungan dengan alur pelayanan yang ada," pungkasnya. (*)