Terbaru! Seluruh PNS Bakal Terima Kenaikan Gaji Bulan Agustus, Cek Golongannya

Rabu 21-06-2023,20:15 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam
Terbaru! Seluruh PNS Bakal Terima Kenaikan Gaji Bulan Agustus, Cek Golongannya

Adapun untuk saat ini, para PNS masih menerima gaji pokok yang besarannya sesuai dengan golongan yang di atur pada PP Nomor 15 tahun 2019.

1. Bagi PNS Golongan I gaji pokok yang akan diterima mulai dari Rp 1 Jut 560  sampai dengan Rp 2 juta 686 ribu.

2. Untuk para PNS dengan Golongan II akan menerima gaji pokok mulai dari  Rp 2 juta 22 ribu sampai dengan Rp 3 juta 820 ribu.

3. Gaji PNS golongan III mulai dari Rp 2 juta 579 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

BACA JUGA:Cair! Tukin PNS Kemenag Naik 80 Persen, Berapa Besaran yang Diterima?

4. Terakhir besaran gaji PNS golongan IV yakni mulai dari Rp 3 juta 44 ribu sampai Rp 5 juta 901 ribu. 

Itulah informasi terbaru mengenai kabar kenaikan gaji PNS yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi pada agustus mendatang. (*)

 

Kategori :