1. Tunjangan keluarga
Para pensiun PNS janda duda akan menerima tunjangan keluarga sebesar 10 persen yang di ambil berdasarkan dengan gaji pokok yang sesuai dengan golongan masing-masing.
2. Tunjangan pangan
Sesuai aturannya, pensiun PNS janda duda juga akan menerima tunjangan pangan yang disalurkan sebagai jaminan kebutuhan hidup.
Bisa dicairkan dalam bentuk beras ataupun di uangkan sesuai dengan ketetapan dari instansi masing-masing.
3. Tunjangan tambahan penghasilan
Pensiun PNS janda duda juga akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar 5 persen.
4. Gaji pokok pensiun
Terakhir, para pensiunan PNS janda duda akan menerima gaji pokok pensiun sesuai dengan golongan masing-masing, berikut rincian lengkapnya.
- Golongan I : Rp 1 juta 560 ribu - Rp 1 juta 170 ribu.
- Golongan II nominal Rp 1 juta 170 ribu - Rp 1 juta 375 ribu.
- Golongan III : Rp 1 juta 170 ribu - Rp 1 juta 727 ribu.
- Golongan IV : Rp 1 juta 170 ribu - Rp2 juta 124 ribu.
BACA JUGA:Silahkan Cek! Inilah Katagori yang Berhak Menerima Tunjangan Pensiunan PNS Jelang Idul Adha
Para pensiun PNS janda duda silahkan cek saldo untuk melihat pencairan tunjangan pensiunan yang akan diterima bulan ini.