RADARLAMPUNG.CO.ID - Tunjangan pensiunan PNS dari pemerintah untuk keluarga pegawai akhirnya cair jelang Idul Adha.
Bagi para pegawai PNS maupun pensiunan segera ambil tunjangan untuk keluarga yang sudah dicairkan pemerintah ini karena nominalnya bikin senyum hati.
Pasalnya, jelang Idul Adha yang sebentar lagi tiba ini, pemerintah akan mencairkan gaji pokok para pensiunan PNS.
Sekaligus juga tunjangan pensiunan untuk keluarga lengkap dengan komponen lainnya yang akan diterima oleh PNS dan juga pensiunan.
BACA JUGA:Pahami! Ini Status Kriteria Janda Duda yang Berhak Menerima Pencairan Tunjangan Pensiunan PNS
Tentu, ini menjadi berita yang sangat baik dan bikin hati senang keluarga karena memasuki Idul Adha tunjangan pensiunan PNS keluarga akan disalurkan atau bahkan sudah dicairkan.
Melalui pemberian tunjangan pensiunan PNS untuk keluarga pastinya akan sangat membantu dalam memenuhi segala kebutuhan pokok khusunya hari raya Idul Adha yang tinggal menghitung hari.
Maka dari itu bagi para pegawai pensiun segera ambil tunjangan pensiunan PNS untuk keluarga yang telah dicairkan pemerintah saat ini.
Seperti yang disampaikan Kemenkeu Sri Mulyani bahwa sejak tanggal 5 Juni pemerintah telah menurunkan tunjangan untuk para PNS dan juga pensiun.
Jika sebelumnya penerima pensiunan termasuk istri atau suami maupun keluarga belum menerima tunjangan pensiunan PNS bisa cek sekarang.
Sesuai yang disampikan pemerintah bahwa pencairan gaji 13 termasuk komponen tunjangan pensiunan untuk keluarga akan terus berlangsung sampai akhir bulan.
Maka dari itu, jangan lewatkan jika sudah cair segera ambil karena jumlah nominal dari tunjangan pensiunan PNS untuk keluarga bisa membantu mencukupi segaa kebutuhan.
Adapun rincian nominal dari tunjangan pensiunan PNS untuk keluarga akan diberikan sepuluh persen dari gaji pokok yang nilainya sesuai dengan golongan masing-masing.
BACA JUGA:Cek Saldo! Tunjangan Pensiunan PNS Janda Duda Mulai Cair Ke Rekening, Segini Rincian Lengkapnya