RADARLAMPUNG.CO.ID - Tak juga kunjung cair, Guru PPPK di Bandar Lampung tanyakan gaji ke 13 yang belum juga dibayarkan Pemkot Bandar Lampung hingga selasa, 27 Juni 2023.
Gaji ke-13 sendiri diperuntukan membantu pegawai pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan anak, terutama dengan mempertimbangkan awal tahun ajaran baru yang jatuh pada bulan Juni.
Selain terlambat, tersiar kabar bahwa tidak ada pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandar Lampung. Kabar ini lantas membuat para PPPK di Kota Tapis Berseri gusar dan cemas.
Pasalnya hanya dalam hitungan hari ini, mereka yang sebagian umat muslim akan merayakan hari raya Idul Fitri dan membutuhkan gaji tersebut, mengingat tanggal gaji pokok masih jauh.
BACA JUGA:Mutasi Perwira Menengah, Mantan Kabag Ops Satbrimob Jadi Satu-satunya Kapolres Perempuan di Lampung
Hal itu diungkapkan salah satu guru PPPK yang enggan disebutkan namanya.
Wanita berhijab ini mengaku mendapatkan kabar pada selasa pagi, jika tidak ada pencairan gaji ke 13 padahal, Pemkot sendiri menjanjikannya pada H-2 sebelum hari raya.
"Kita sudah menunggu sejak pemerintah pusat mengumumkan pencairan gaji ke-13. Kita juga dapat kabar bahwa pencairan di Bandar Lampung akan dilakukan dua hari sebelum cuti bersama Lebaran Idul Adha. Mestinya kemarin, tapi sampai hari ini belum cair. Mirisnya lagi, tadi kami malah dapat bocoran informasi bahwa khusus PPPK tidak cair," ujarnya.
Lanjut dia, berujar jika memang Pemkot Bandar Lampung tidak jadi membayar gaji 13 mereka mengklaim pemerintah telah mendzolimi.
BACA JUGA:Tim JKPD Lampung Pastikan Bahan Pangan di Bandar Lampung Aman di Konsumsi
"Kalau hari ini tidak cair juga, artinya Pemkot Bandar Lampung zolim kepada kami, dan benar memang tidak cair. Karena besok sudah mulai cuti bersama, dan kami butuh itu untuk sekolah dan juga besok lebaran,"ujarnya.
Dirinya juga menilai Pemkot Bandar Lampung tidak serius dan terkesan menganak tirikan guru PPPK, hal itu dikarenakan Pemkot beberapa kali sering menahan dana yang menjadi hak guru tersebut.
"Kita jadi trauma. Sepertinya cuma di Kota Bandar Lampung ini PPPK seperti anak tiri. Karena di kabupaten/kota lain sudah cair semua," ungkapnya.
Terlebih, Dana Tambahan Penghasilan (Tamsil) triwulan I dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi juga belum dicairkan.
BACA JUGA:BRI Peduli Grow dan Green Salurkan 2.500 Bibit Pohon Durian di Berau