Jangan Sampai Salah! Ini Kategori Penerima Daging Kurban

Kamis 29-06-2023,13:15 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Hal tersebut disesuaikan dengan tujuan dari kurban itu sendiri.

Kurban memiliki banyak tujuan baik, salah satunya saling berbagi kepada yang membutuhkan.

Dalam hal ini, golongan fakir miskin memiliki hak mendapatkan daging kurban.

BACA JUGA: Masih Remaja Sudah Jompo? Inilah Penyebab

Untuk jatahnya pun memiliki berat yang sama sama yakni sepertiga bagian.

Selain itu, kategori shohibul qurban pun bisa menambahkan hatah daging kurban.

Apabila shohibul qurban ingin menambahkan jatah dari bagian kurbannya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya.

BACA JUGA: Mengenal Teori-Teori Tentang Pembentukan Alam Semesta

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat Al Hajj ayat 28, yang artinya:

“Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir (miskin),”.

Sementara itu, ada beberapa tips yang bisa diperhatikan.

Tips berikut ini bertujuan supaya pada saat pembagian hewan kurban.

BACA JUGA: Jalan Sulit Dilalui, Warga di Bengkulu Dibawa Dalam Kotak untuk ke Rumah Sakit

Maka pembagiannya akan sesuai dengan syariat dalam Islam.

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah waktu penyembelihan.

Kategori :