Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, pencabulan anak kandung ini terungkap setelah M, melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada S (45), ibu kandungnya.
"Korban mengadukan perbuatan tak senonoh bapaknya pada ibunya," sebut AKBP Rio Cahyowidi dalam ekspose di Mapolres Pringsewu, Sabtu 30 Juli 2022.
Mendengar pengakuan dari M, S lantas melaporkan kasus itu ke Mapolres Pringsewu.
BACA JUGA: Mengenal Batu Akik Spirtus, si Biru yang Cantik Asal Baturaja Sumatera Selatan
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan perbuatan MO dinilai memenuhi unsur yang didukung alat bukti.
Dari sini, anggota Satreskrim Polres Pringsewu bergerak dan mengamankan MO dirumahnya.
"Ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolres Pringsewu guna penyidikan lebih lanjut," papar AKBP Rio Cahyowidi.
AKBP Rio Cahyowidi menyatakan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Mengenal Batu Akik Terbaik Asal Kalimantan, Jenis Ini Buruan Kolektor
Terdiri dari sebilah pisau, celana training biru, kemeja panjang kotak-kotak serta celana dalam warna biru.
Kasus pencabulan anak oleh ayah kandung di Pagelaran ini langsung mendapat banyak perhatian.
Bahkan tim Kementerian Sosial turun ke Pringsewu untuk merespons kasus pencabulan anak kandung tersebut.
Kedatangan tim Kementerian Sosial yang dipimpin Dyah Wijayanti itu disambut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dan Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata serta Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Frani Yustiani.
BACA JUGA: Sangat Terikat dengan Leluhur, Begini Corak dan Motif Ukiran Khas Suku Asmat Papua
Dyah Wijayanti mengatakan, kehadiran tim ke Pringsewu dalam rangka merespon adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya.
"Selain untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, juga memberikan pendampingan sekaligus bantuan. Baik secara mental, sosial maupun ekonomi kepada korban," tegas Dyah Wijayanti.