"Kedepan kita akan lakukan perlakuan khusus kepada kendaraan-kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari daerah terjangkit," tuturnya.
Disinggung apakah Lampung telah membentuk atau menurunkan tim pengawasan, Kusnardi menyebut saat ini pihaknya masih sebatas mengawasi perbatasan.
Begitu juga terkait penanganan jika ada hewan terjangkit Antraks, perlakuannya harus dimusnahkan dan kubur.(*)