RADARLAMPUNG.CO.ID - Heboh wabah antraks mewabah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini.
Puluhan warga di Kabupaten Gunungkidul, DIY, terjangkit penyakit antraks.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan untuk semua fasilitas kesehatan (Faskes) di Yogyakarta.
Terkait penyakit Antraks di DIY, Provinsi Lampung pun turut mengantisipasi agar penyakit tersebut tidak masuk di Lampung.
BACA JUGA:Link Undangan Nikah Bikin Saldo Tabungan Rp 1,4 Miliar Ludes, BRI: Jangan Sembarang Install Aplikasi
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnardi mengatakan, penyakit antraks sangat berbahaya.
Sebab, Antraks merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis.
Antraks umumnya menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba, yang dapat menular ke manusia.
"Antraks ini zoonosis artinya dari binatang kemanusiaan dan sangat bahagia," ujar Kusnardi saat ditemui di area Pemprov Lampung, Jumat 7 Juli 2023.
Namun, kata Kusnardi, Lampung masih dalam keadaan aman dari penyakit Antraks saat ini, meski sebelumnya sempat beberapa kali kecolongan.
"Alhamdulilah Lampung meski pernah beberapa kali kecolongan semua bisa kita musnakan, sekarang untuk pendataannya masih bisa dikendalikan," ungkapnya.
Terkait adanya peredaran penyakit Antraks di DIY, lanjut Kusnardi, Pemprov Lampung meningkatkan kerjasama dengan Karantina, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan instansi terkait.
Peningkatan kerjasama ini untuk terus memonitor pergerakan hewan ternak yang keluar dan masuk Lampung.
BACA JUGA:Selamat! 42 PPPK Fungsional Kesehatan Tanggamus Lampung Dapat SK Pengangkatan