Perempuan Asmat disebut sudah bida melangsungkan pernikahan pada usianya yang ke 14 tahun.
Dalam pernikahan mestilah mengenal yang namanya mas kawin.
BACA JUGA: Lampung Jadi Daerah Dengan Pantai Terkotor Nomor 2 di Indonesia, Kata Siapa?
Namun bagi masyarakat suku Asmat Papua, mas kawin memiliki ketentuan yang unik.
Bagi laki-laki Asmat yang hendak melamar pujaan hatinya untuk dijadikan istri.
Maka laki-laki Asmat harus memberikan mas kawin kepada pihak keluarga perempuan.
Sebab bagi masyarakat suku Asmat Papua, mas kawin disimbolkan sebagai status sosial.
BACA JUGA: Waspada! Ini Ciri-Ciri Kolesterol yang Tidak Boleh Diabaikan
Jadi status sosial laki-laki Asmat ditentukan oleh kesanggupannya memberikan mas kawin yang telah ditentukan.
Orang suku Asmat Papua umumnya menetapkan mas kawin kepada pihak laki-laki yang hendak melamar.
Mas kawin yang biasanya diberikan oleh pihak laki-laki Asmat adalah hewan.
Adapun hewan yang disimbolkan sebagai mas kawin dalam ketentuan pernikahan orang suku Asmat yaitu babi.
BACA JUGA: Rekomendasi Makanan yang Cocok Dikonsumsi Untuk Mencegah Anemia
Bagi masyarakat suku Asmat Papua, babi disimbolkan sebagai mas kawin yang berharga.
Babi dianggap sebagai mas kawin yang berharga karena tak hanya sekedar bisa dimakan saja.
Namun babi juga memiliki daging yang banyak sehingga bisa dibagikan kepada seluruh anggota keluarga.