Hingga saat ini, sudah satu pekan lebih saat penangkapan, Polda Lampung belum juga memberikan keterangan terkait Barangbukti yang diamankan, kronologis penangkapan anggota maupun keterlibatan mereka dalam kasus narkoba.
Belum adanya informasi resmi dari Polda Lampung ini, banyak masyarakat yang menduga-duga keterlibatan mereka dalam kasus narkba.
Berbagai spekulasi beredar. Seperti, mereka terlibat dalam jaringan mengendalikan narkoba, meloloskan peredaran narkoba, hingga menjual narkoba.
Bahkan, barangbukti yang diamankan pun bermacam-macam informasi, seperti Barangbukti yang diamankan seberat 2 Kg Sabu-sabu, 30 Kg sabu-sabu maupun 60 Kg Sabu-sabu.
BACA JUGA:Ini 3 Identitas Anggota Polres Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba
Namun, spekulasi-spekulasi tersebut, belum tentu benar adanya sebelum ada keterangan resmi dari Polda Lampung.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika saat radarlampung.co.id menghubungi melalui pesan WhatsApp pada Senin 10 Juli 2023 untuk mempertanyakan kronologis penangkapan, Anggota yang diamankan maupun barangbukti yang diamankan, pihaknya tidak menjawab.
Diketahui sebelumnya, Adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) anggota Polres Lampung Selatan oleh Paminal Mabes Polri, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika akhirnya angkat bicara.
Helmy membantah kasus tersebut merupakan OTT. Namun, dirinya membenarkan ada peristiwa pemeriksaan terhadap anggota Polres Lamsel.
BACA JUGA:AJI Bandar Lampung Kecam Kejati Lampung Intervensi Kerja Jurnalis!
''Saya ingin meluruskan. Yang mengamankan bukan dari Paminal Mabes Polri. Tapi, dari Propam Polda Lampung," kata Helmy usai Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka HUT Ke-77 Bhayangkara di GSG Presisi Mapolda Lampung.
Helmy menegaskan kasus ini bukanlah OTT. Namun proses pemeriksaan dari hasil pengembangan.
"Itu bukan OTT. Tapi proses pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama. Nanti pada waktunya akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," ungkapnya.
Terkait kasus apa dan berapa orang yang diamankan, Helmy belum bisa mau menjelaskan.
Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Firman Andreanto meminta jurnalis bersabar.