RADARLAMPUNG.CO.ID - Waspadalah terhadap pelaku pencurian. Di Tanjung Senang, Bandar Lampung, seorang teman nekat menggasak barang berharga dari dalam rumah.
Akibatnya, satu sepeda motor, laptop, serta ponsel hilang saat korban sedang tertidur di dalam rumah.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Jumat 14 Juli 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Senang Ipda Alan Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat 14 Juli 2023 siang.
BACA JUGA:Selamat! Dwiyatmo Putranto Raih Honda Brio Undian Panen Hadiah Simpedes BRI Unit Pringsewu
Pelaku berhasil ditangkap di Jl. Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, beserta barang bukti.
"Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan di Mapolsek Tanjung Senang," ucapnya.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial MA (20), pria asal Desa Kali Asin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Pelaku, dijelaskan Alan merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat) pada tahun 2021.
BACA JUGA:Masyarakat Desa Dalam Kawasan Hutan Lampung Datangi DPD RI, Ini Tujuannya
Alan melanjutkan, antara pelaku dengan korban memiliki hubungan pertemanan. Di mana, korban sebelumnya pernah mengajak pelaku main ke rumah korban.
Modus pencurian itu dijelaskan Alan dengan cara menduplikat kunci rumah korban yang telah dilakukan korban saat bermain ke rumahnya beberapa waktu lalu.
"Antara pelaku dengan korban sendiri sudah saling kenal, di mana sebelumnya korban pernah mengajak pelaku main ke rumah korban" jelasnya.
Sehingga pelaku dengan leluasa dapat memasuki rumah korban tanpa harus merusak pintu atau akses masuk lainnya.
BACA JUGA:Siaga Bencana, BPBD Lampung Ajak Masyarakat Update Informasi Bencana