Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Admar, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. "Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara," ungkapnya. (*)
Gagal Bawa BeAT, Bawa Supra X Dipergoki Korban
Senin 17-07-2023,14:18 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata
Kategori :
Terkait
Senin 27-07-2026,15:43 WIB
Motor Buruh Tebu Raib Digondol Maling Ketika Sedang Bekerja, Polisi Bekuk Pelaku
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Kamis 23-07-2026,16:49 WIB
Curi 280 Tandan Sawit di PT BNCW, Enam Pria Diamankan Polsek Negara Batin
Kamis 09-07-2026,16:13 WIB
Polisi Ungkap Pencurian Uang Rp50 Juta dalam Hitungan Jam
Selasa 07-07-2026,11:18 WIB
Nekad Curi 38 Dus Keramik Warga, Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku
Terpopuler
Terkini
Jumat 31-07-2026,22:03 WIB
Berdayakan Warga Binaan Lewat Tridarma, Unila dan Kanwil Ditjenpas Lampung Jajaki Sinergi Strategis
Jumat 31-07-2026,20:36 WIB
Mirza Jadikan Program HKTI Selaras dengan Kebijakan Pemprov Lampung
Jumat 31-07-2026,19:44 WIB
Sikapi Operasional TKBM Perjuangan, PH Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Siapkan Langkah Hukum
Jumat 31-07-2026,18:46 WIB