Sebab, setelah BAP dikumpulkan, baru akan disandingkan dengan pasal yang sangat mutlak mengenai pelanggaran yang telah dilakukan.
BACA JUGA:Realisasi Belanja APBN 2023 Wilayah Kerja KPPN Metro Capai 48,8 Persen
"Pokoknya kita akan koordinasi dengan pihak terkait, agar jangan sampai langkah kami terhambat dan gak ada kesimpulan dari pemeriksaan ini," ungkapnya. (*)