Lebih lanjut, menurut Nunik, Pemprov Lampung akan terus aktif dalam menghadapi persoalan KDRT dan menyediakan berbagai fasilitas serta akses bagi korban yang membutuhkan bantuan.
Itu sesuai instruksi Kementerian PPPA agara Pemprov Lampung menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi untuk edukasi masyarakat dalam upaya pencegahan KDRT.
Tentunya dirinya dengan tegas menyambut dan mendukung rekomendasi Kementerian PPPA tersebut. Juga berkomitmen memperkuat kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi.
Dengan upaya ini, Kementerian PPPA berharap angka KDRT dapat menurun secara signifikan, dan masyarakat Lampung dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. (*)