BACA JUGA:Kode Redeem FF Jumat 21 Juli 2023, Dapatkan 200 Diamond Free Fire
28. Sulawesi Tengah: Rp370 ribu
29. Sulawesi Tenggara: Rp380 ribu
30. Maluku: Rp380 ribu
31. Maluku Utara: Rp430 ribu
32. Papua: Rp580 ribu
33. Papua Barat dan Daya Rp480 ribu
34. Papua Tengah: Rp580 ribu
35. Papua Selatan dan Pegunungan sebesar Rp 580 ribu.
BACA JUGA:Pertama di Indonesia, Bank Mandiri Terbitkan Kartu Debit dan E-Money Berbahan Plastik Daur Ulang
Sementara, untuk rincian uang representasi perjalanan dinas dalam negeri PNS akan diterima sebagai berikut.
- Pejabat Negara sebesar Rp 250 ribu
- Pejabat Esselon untuk I maka akan menerima uang perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 200 ribu
- Pejabat Esselon untuk golongan II maka akan menerima uang perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 150 ribu.
Kenaikan uang perjalanan dinas PNS harian ini akan mulai diberlakuan pada tahun 2024.
Itulah informasi terbaru mengenai kenaikan uang lembur dan perjalananan dinas PNS.(*)