Terbiasa Gaya Hidup Senang, Wanita di Pringsewu Lampung Lakukan Penipuan, Akhirnya...

Jumat 21-07-2023,19:15 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Terbiasa dengan gaya hidup senang membuat JM alias Mila, warah Fajaresuk, Pringsewu, Lampung melakukan penipuan. 

Wanita 43 tahun ini harus berusaha dengan polisi lantaran diduga melakukan penipuan. 

Ia diamankan anggota Polres Pringsewu, Lampung, setelah dilaporkan melakukan penipuan, Senin 17 Juli 2023. 

Kasatreskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan dugaan penipuan yang dilakukan JM dengan modis membeli sembako. 

BACA JUGA: Mutasi TNI Angkatan Udara, 13 Jenderal Pindah Posisi, Termasuk Kepala BNPP

Awalnya, wanita ini membeli sejumlah sembako dengan cara tunai. 

Namun setelah dipercaya, ia mulai berulah. Wanita itu tidak membayar sembako yang diambil. 

"Modus operandinya adalah membeli barang berupa sembako dari pedagang. Awalnya dibayar secara tunai," kata Kapolres Pringsewu, Polda Lampung AKBP Benny Prasetya melalui Kasatreskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi.

Setelah beberapa kali melakukan transaksi, JM tidak lagi membayar barang-barang yang sudah diambilnya.

BACA JUGA: 10 Universitas Terbaik di Indonesia, Bisa Jadi Rujukan Kuliah

Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menuturkan, dari informasi yang didapat, JM melakukan penipuan dengan korban setidaknya lima orang.

"Salah satu korban adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang dari Kecamatan Gadingrejo. Ia mengalami kerugian hingga Rp 11 juta," kata Iptu Maulana dalam keterangan tertulisnya. 

Akibat perbuatan wanita ini, para korban mengalami kerugian dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. 

Dilanjutkan, usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Kabar Gembira! Uang Lembur dan Perjalanan Dinas PNS Naik Lagi, Segini Rincian yang Diterima

Kategori :