Tujuan utama Poltekip adalah untuk mencetak dan melatih sumber daya manusia yang kompeten dan profesional dalam bidang pemasyarakatan.
Program pendidikan di Poltekip meliputi pemahaman tentang sistem peradilan pidana, hukum pemasyarakatan, manajemen kelembagaan, rehabilitasi narapidana, keamanan lapas, dan berbagai aspek lain yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan.
BACA JUGA:Terbiasa Gaya Hidup Senang, Wanita di Pringsewu Lampung Lakukan Penipuan, Akhirnya...
Setelah menyelesaikan pendidikan di Poltekip, para lulusan diharapkan siap untuk bertugas sebagai petugas di lembaga pemasyarakatan, bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, mengawasi dan membantu narapidana, serta melaksanakan program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi mereka yang akan kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman.
Peran Poltekip sangat penting dalam mendukung sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan di Indonesia.
Dengan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di bidang pemasyarakatan, diharapkan pelayanan terhadap narapidana dapat lebih baik, dan upaya resosialisasi serta reintegrasi masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Berikut ini beberapa jurusan yang ada di Poltekip:
- D-IV Manajemen Pemasyarakatan
- D-IV Teknik Pemasyarakatan
BACA JUGA:Terbesar! Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Provinsi Lampung Diikuti 322 Peserta SD, SMP dan SMA
- D-IV Bimbingan Kemasyarakatan
4. Politeknik Imigrasi (Poltekim) - Di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Berikut ini beberapa jurusan yang ada di Poltekim:
- D-III Keimigrasian
- D-IV Hukum Keimigrasian
- D-IV Administrasi Keimigrasian