Seperti Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung yang semula ditempati Hutamrin.
BACA JUGA: 10 Tempat Wisata Favorit di Indramayu Jawa Barat dari Hutan hingga Agrowisata
Mantan Kepala Kejari Cirebon ini dialihkan menjadi Kepala Sub Direktorat Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.
Pergantian Aspidsus Kejati Lampung ini terkesan mendadak.
Bahkan ada kabar ini terkait penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di DPRD Tanggamus.
Jika dilihat dari jenjang kepangkatan, Hutamrin memang masih mendapatkan jabatan eselon IIIA.
BACA JUGA: Pemprov Lampung Dua Tahun Berturut-turut Terima Penghargaan Provila
Namun, jabatan sebagai asisten pidana khusus dinilai memiliki posisi lebih strategis.
Di mana, penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus tersebut sempat viral.
Terlebih ketika ada permintaan agar media tidak mempublikasikan berita tersebut.
Terkait mutasi tersebut, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan ada pergeseran jabatan.
BACA JUGA: Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Naik, Ini Biayanya
Namun I Made Agus Putra menegaskan pergantian itu tidak ada terkait dengan penanganan kasus korupsi di Kejati Lampung.
"Saya tegaskan pergantian ini bukan karena pengusutan kasus korupsi yang sedang ditangani bidang Pidsus Kejati," kata I Made Agus Putra.
Menurut dia, pergantian pejabat di kejaksaan adalah suatu hal yang biasa.
Kemudian Slamet Riyanto. Ia dialihtugaskan menjadi Kajari Balikpapan.