Untuk itu, Dewi berharap agar ketiga oknum polisi Polres Tanggamus yang telah dilaporkan tersebut dapat di proses sesuai prosedur.
Mereka yakni masing-masing berinisial Iptu HS, Aipda MS serta Aipda IS. Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/2708/V/2023/Bagyanduan. (*)