Wow! Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Rp 3,043 M, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Rabu 26-07-2023,21:15 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Alam Islam

Ketiga, berdasar catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap, ditemukan bahwa anggota DPRD tersebut menginap satu kamar berdua. 

Sementara, bill hotel yang dilampirkan dalam SPj. dibuat untuk dua kamar. 

BACA JUGA: 5 Rektor Perempuan yang Memimpin Kampus di Indonesia dan Masuk Jajaran Universitas Terbaik Dunia

”Kemudian harganya di-mark up (dibuat lebih tinggi),” terangnya.

Pada kasus ini, bill hotel yang dilampirkan dalam SPj. bukan dikeluarkan pihak hotel. Namun dibuat oleh empat pihak travel.

Hutamrin menuturkan, hitungan sementara, potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi biaya penginapan perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun 2021 mencapai Rp7,7 miliar. (*)

 

Kategori :