BACA JUGA: Sepak Terjang Hutamrin, Aspidsus Kejati Lampung yang Masuk Daftar Mutasi dan Ditarik ke Kejagung
Selain itu, bagi masyarakat suku ini, berganti pasangan merupakan hal yang sudah biasa terjadi.
Alasannya karena penduduk suku meyakini bahwa ruh atau Baloma adalah ayah sejati untuk setiap bayi yang dilahirkan.
Sehingga setiap kaum laki-laki hanya sebagai perantara untuk ruh tersebut memberikan keturunan pada wanita yang mengandungnya.
Sementara, tanggung jawab setiap anak yang dilahirkan diberikan kepada keluarga dari ibu yang melahirkan.
BACA JUGA: 25 Kampus Terbaik di Dunia versi 2 Sistem Pemeringkatan Internasional
Maka, alur keturunan dari Suku Trobriand di kepulauwan tersebut yakni matrilineal.
Kepercayaan di masyarakat suku ini yakni tidak diperbolehkan menikahi lawan jenis dari keluarga ibu.
Mereka hanya diperbolehkan untuk menikahi lawan jenis dari keturunan keluarga ayah.
Suku Trobriand memiliki tradisi unik. Di mana, anak-anak boleh berhubungan intim sejak usia 6 tahun. FOTO TANGKAP LAYAR YOUTUBE BUKA DUNIA --
Masyarakat Suku Trobriand biasanya melangsungkan pernikahan dengan warga dari desa lain.
BACA JUGA: 3 Rektor Perempuan yang Memimpin Kampus Ternama di Indonesia
Itu biasanya dilakukan untuk kepentingan tertentu bagi masyarakat suku yang melangsungkan pernikahan.
Seperti kepentingan garis keturunan dan kepentingan lainnya yang dapat mempererat hubungan diantara keduanya.
Untuk informasi, rumah yang dijadikan tempat tinggal oleh Suku Trobriand dibuat dari bahan kayu dengan atap rumbia.
Penduduk suku unik ini, baik kaum perempuan maupun kaum pria memakai pakaian yang terbuat dari bahan yang sama.