RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar baik datang untuk Kabupaten Mesuji, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) merestui jaringan listrik masuk ke Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji.
Restu tersebut dibutuhkan karena Dusun Talang Gunung berada di dalam kawasan Hutan Register 45 seluas 43.100 hektar.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Agung Subandara jika pihaknya telah menemui Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Herban Heryandana.
BACA JUGA:Menpan RB Akhirnya Keluarkan SE Terbaru Terkait Kejelasan Status Honorer, Begini Isinya
"Pada dasarnya kami dapat restu dari kementrian untuk memasukan jaringan listrik ke Dusun Talang Gunung. Saat ini sedang berproses permohonan perizinannya," kata agung saat dikonfirmasi pada Kamis 27 Juli 2023.
Menurutnya, jika usulan atau permohonan masuknya jaringan listrik ke Talang Gunung boleh dari Pemerintah Daerah atau juga dari pihak PLN.
"Nanti, Kementrian akan turun langsung untuk mengkaji. Apakah akan tapak listriknya akan mengikuti ruas jalan yang dibangun atau membuat jalur tapak baru," jelasnya.
BACA JUGA:Intip Harta Tersangka KPK Kabasarnas Henri Alfiandi, Punya Pesawat Terbang!
Untuk memuluskan langkah itu, Agung akui jika pihaknya sudah beberapa kami melakukan konfirmasi dengan pihak PLN Lampung.
"Ya, kami selalu membangun komunikasi yang baik dengan PLN, terhitung sudah dua kali bertemu untuk membahas listrik Talang Gunung. Dilapangan sendiri, kami sudah survei hingga tiga kali untuk memberikan gambaran yang sekelas jelasnya kepada kementrian," imbuh dia.
Dihubungi terpisah, Kepala Desa Talang Batu, Sulham Efendi berharap jaringan listrik bisa dapat segera masuk Dusun Talang Gunung.
BACA JUGA:Hadapi Puncak El Nino, Ini Yang Dapat Dilakukan Petani Padi Lampung
"Sebab hingga saat ini masyarakat kami belum menikmati listrik. Untuk kebutuhan listrik, masyarakat harus membayar Rp.15.000 per malam untuk hidupkan lampu dengan menyewa listrik dari pembangkit listrik dari diesel swadaya warga. Kami berharap listrik dapat segera masuk, bersama dengan akses jalan," tutur Sulham. (*)