RADARLAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan tingkat kepercayaan publik kepada Polri yang saat ini berada di angka 76,4.
Jumlah tersebut, berada pada urutan nomor dua diantara tiga Aparatur Penagak Hukum yang diraih dengan kerja keras, jerih payah, dan cucuran keringat.
Bahkan, bidang pelayanan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kepercayaan publik.
"Saya yakin kita semua bersepakat dan berpersepsi yang sama untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kebijakan kebijakan pimpinan. Mulai dari tingkat kepercayaan publik kepada Polri yang dahulu pernah yang tertinggi diantara tiga aparatur penegak hukum, kemudian turun menjadi yang terendah," Irjen Helmy.
BACA JUGA:Ironi, Gubernurnya Terkaya Nomor 2 di Indonesia, Sumsel Masih Termiskin Nomor 4 di Sumatera
Menurutnya, dengan berbagai macam upaya, kekompakan, jerih payah, saat ini sudah mulai naik diantara tiga APH.
"Saat ini kita berada diposisi nomor dua 76,4 persen,"ungkap Helmy Santika saat kunjungan kerja ke Mapolres Pesawaran Kamis 27 Juli 2023.
Dia menjelaskan, bidang pelayanan, berkontribusi besar dalam meningkatkan kepercayaan publik di institusi Polri. Baik itu pelayanan di bidang lalu lintas, SIM, BPKB, mengatur lalu lintas yang telah dilakukan dengan baik maupun patroli.
"Kemudian pelayanan dibidang reserse, ketika ada peristiwa personil polisi, segera mendatangi dengan cepat, dan ditangani dengan serius serta santun," ucapnya.
BACA JUGA:Mutasi Kejaksaan Terbaru, Posisi Kepala Kejari di Sumatera Bergeser
"Ini semua diraih bukan gratisan, bukan diraih dengan duduk duduk, wasting time (membuang waktu), tetapi diraih dengan kerja keras dan jerih payah, cucuran keringat, atas apa yang sudah kita kerjakan," sambungnya.
Sementara, Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, selama semester 1 tahun 2023, jumlah kasus kejahatan dari 234 dapat diselesaikan 136 atau 58 persen, pencurian dengan pemberatan dengan jumlah kasus 48, curanmor 36 kasus dan 19 kasus curas.
Selanjutnya, tindak pidana narkoba yang terjadi pada semester 1 tahun 2023 mencapai 38 perkara dan dapat diselesaikan seluruhnya.
Perkara tersebut, dengan mengamankan pelaku 62 orang. Serta barang bukti yang diamankan yakni Shabu 79,58 gram,ganja 6,97 gram, tembakau gorila 7,7 gram dan ekstasi 10 butir.
BACA JUGA:Anak Penjual Kerupuk Keliling, Pernah Jadi OB, Kini Sandang Gelar Doktor