RADARLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Sejumlah nama digadang-gadang bakal diusulkan menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.
Bukan tanpa alasan, nama-nama ini juga dinilai kuat dan sesuai secara aturan bisa menjadi Pj Gubernur Lampung.
Diketahui, merujuk pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA, syarat menjadi Pj. Gubernur adalah pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah atau Eselon I.
Salahsatu Satu nama putra Lampung yang juga berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung adalah Direktrur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fathoni.
BACA JUGA:Mendagri Siapkan Pj Gubernur Lampung, Ini Sosoknya
Agus juga berpengalaman menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara pada tahun 2020.
Pria kelahiran Bahuga, Kabupaten Waykanan itu menggantikan sementara posisi Gubernur Olly Dondokambey yang saat itu melaksanakan cuti kampanye Pilkada Provinsi Sulawesi Utara.
Beberapa jabatan strategis juga pernah diembannya di Kemendagri. Yakni Kepala Balitbang Kemendagri dan pada tahun 1995-1997 Agus pernah menjabat sebagai ajudan Gubernur Lampung.
Kemudian ada nama Rahman Hadi yang merupakan pejabat Eselon I di pemerintah pusat. Yakni Sekjen DPR RI.
Sebelum menjabat Sekjen DPD RI, Rahman Hadi menjabat sebagai pimpinan biro umum Setjen DPD RI.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Timur Lantik 3 Anggota Dewan PAW
Selanjutnya ada nama Sahli Kemenpora Bidang Hukum Samsudin. Lulusan Universitas Lampung ini juga digadang-gadang diusulkan menjadi Pj. Gubernur Lampung.
Kemudian ada 'penglima perang' pemprov atau ASN dengan kasta tertinggi, yakni Fahrizal Darminto.
Fahrizal kini menjabat sebagai Sekdaprov Lampung.
Berbagai jabatan strategis dari era Guubernur Lampung Sjachroedin Z.P juga pernah diembannya. Di antaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).