Namun, pengiriman surat dilakukan bertahap merujuk pada daerah mana yang gubernurnya berakhir masa jabatannya.
Mengenai kompensasi, dijelaskan dia, tetap akan dibayarkan. Namun, Benni tidak membeber apa saja hak keuangan yang dibayarkan.
"Misalnya kalau Gubernur Lampung itu di Juni 2024, ya Gaji nya akan dibayarkan hingga Juni 2024. Setahu saya hanya Gaji. Tapi nanti saya pastikan lagi ya," katanya. (*)