Menanti Kabar Kenaikan Gaji PNS Bulan Agustus Ini, Bagaimana dengan Hitungan Besaran Tukin?

Rabu 02-08-2023,14:21 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

1. Tukin JPT

- JPT I hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 968 ribu

- JPT II hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai  Rp 1 juta 874 ribu

- JPT III hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 785 ribu

- JPT IV hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai  Rp 1 juta 700 ribu.

BACA JUGA:Undang Decak Kagum, Ini Profil Agus Fatoni Kandidat Pj. Gubernur Lampung yang Bisa Membuat 'Pesaingnya' Ciut

- JPT V hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai  Rp 1 juta 619 ribu

- JPT VI hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 542 ribu

- JPT VII hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 468 ribu

- JPT VIII hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 398 ribu.

BACA JUGA:Punya Karir Cemerlang, Sjachroedin ZP, Komisaris Jenderal Pertama Dari Lampung Pernah Jadi Deputi Kapolri

- JPT IX hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 332 ribu

2. Tukin JA 

- JA 15 hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 1 juta 110 ribu

- JA 14 hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai nominal Rp 964 ribu

- JA 13 hitungan tukin diprediksi bisa diterima dengan besaran nilai Rp 837 ribu

Kategori :