Pemda Ramai-ramai Larang ASN Gunakan Gas Elpiji 3 Kg, Bagaimana dengan Bandar Lampung?

Minggu 06-08-2023,17:16 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Ari Suryanto

Disinggung terkait kecurigaan masyarakat dengan adanya segel LPG 3 kg yang kendor dan beratnya yang dianggap ringan, Sopan Sopian Atik meminta masyarakat dapat melaporkan dengan disertai dengan bukti.

"Jadi kalau misalnya beratnya gak yakin pas. Bisa ditimbang dulu ya. Bisanya beratnya itu kalau penuh di atas 5 kg dengan tabung itu. Nanti divideokan lapor kekita," terangnya.

Mengenai segel yang kendor, menurutnya bisa saja terjadi karena faktor transportasi. Namun jika ada yang sobek, masyarakat diminta tidak membelinya.

"Kalau segelnya sudah gak utuh jangan dibeli, seperti sobek. Beli yang masih bagus saja. Kalau longgar biasanya karena perjalanan," terangnya.

Namun, dirinya mengklaim bahwa belum menemukan kecurangan yang dilakukan agen maupun pangkalan.

Walaupun ada hanya terkait administrasi ketidak ketertiban mengisi lookbook dan ketidak sesuaian kuota penjualan oleh pangkalan ke masyarakat dan mengecer.

"Karena aturan sekarang LPG 3 kg di pangkalan kuota untuk pengecer 20 persen dan 80 persen kuota untuk masyarakat," tuturnya.(*/pip)

Kategori :