Sejarah berlanjut, pada 1948, Belanda menguasai Yogyakarta. Presiden Soekarno berusaha menyelamatkan Sang Saka Merah Putih dengan menitipkannya kepada ajudan tepercayanya, Husein Mutahar.
Demi alasan keamanan, Husein membagi dua bendera negara menjadi dua bagian. Yaitu warna merah dan putih terpisah disimpan dalam 2 tas berbeda.
BACA JUGA:Cara Mudah Cek Nomor XL, Yuk Simak!
Selanjutnya, pada 1949, saat Presiden Soekarno sedang berada di pengasingan di Bangka Belitung. Sang Merah Putih yang dalam kondisi terpisah itu kemudian disatukan kembali.
Sang Saka Merah Putih kemudian kembali dikibarkan di Gedung Agung Yogyakarta pada 17 Agustus 1949.
Selanjutnya, Sang Merah Putih ditetapkan menjadi Bendera Pusaka pada tahun 1958. Bendera tersebut kemudian dikibarkan setiap peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, kini yang dikibarkan berupa replika Bendera Pusaka. (*)