Setelah berakhirnya, era kerajaan di Nusantara. Bendera merah putih kali pertama di gunakan di Pulau Jawa saat munculnya pergerakan nasionalis para pemuda tahun 1928.
Sehingga lahirlah Sumpah Pemuda. Pada masa itu, bendera merah putih dilarang oleh penjajah Belanda.
Bendera merah putih muncul lagi ketika di masa penjajahan Jepang tahun 1942 hingga 1945.
BACA JUGA:Info Penting untuk Bunda, Ada 17 Tanaman Hias Kaya Manfaat untuk Lingkungan Rumah
Itu ketika Jepang berjanji akan memberi kemerdekaan kepaad Indonesia pada tahun 1944.
Janji itu diwujudkan dengan pembentukan Badan Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sejumlah pembahasan pada rapat BPUPKI antara lain mengenai bendera dan lagu kebangsaan Indonesia.
Hasilnya, disepakati menggunakan bendera merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
BACA JUGA:Info Penting! Ada Bonus 500 Ribu dan 900 Ribu untuk KPM Bansos, Cek Faktanya
Bendera merah putih akhirnya resmi digunakan saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Bendera yang dikibarkan itu dijahit oleh Fatmawati yang merupakan istri pembaca teks proklamasi Ir.Sukarno.
Itu berawal ketika Sukarno memerintahkan Chaerul Basri mengambil kain halus berwarna merah dan putih di gudang Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.
Dua lembar kain yang masing-masing berukuran panjang 3 meter dan lebar 2 meter itu kemudian dijahit menjadi 1 oleh Fatmawati menjadi bendera yang dikibarkan saat proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.
BACA JUGA:Rawon: Unraveling Indonesia Flavorful Delight
Bendera itulah yang kemudian disebut Sang Saka Merah Putih atau Bendera Pusaka. Sejarah tentang Sang Saka Merah Putih ternyata masih berlanjut.
Pada tahun 1946, Sang Merah Putih dibawa Presiden Sukarno bersama Wakil Presiden M.Hatta dan para menteri ke Yogyakarta. Sebab, saat itu Jakarta sedang tidak aman akibat agresi Belanda.