PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Pringsewu, Polda Lampung enamunit motor yang diangkut mobil pikap, Selasa 8 Agustus 2023.
Motor-motor yang berasal dari Bogor, Jawa Barat itu hendak dibaw ake Tanggamus dan diduga hasil kejahatan.
Selain motor, polisi juga mengamankan pengemudi pikap BE 8234 ZA Ra (41) dan kernet Ju (26), warga Tanggamus, Lampung.
Kasatlantas Polres Pringsewu, Polda Lampung AKP Khoirul Bahri mengatakan, awalnya pihaknya tengah mengatur lalu lintas di Jalan lintas Barat, Simpang Tugu Gajah.
BACA JUGA: Sejarah Pembentukan Polres Pringsewu, Saksi Pergantian Tiga Kapolda Lampung
Lalu, melintas pikap BE 8234 ZA dan dihentikan oleh petugas yang sedang mentaur lalu lintas.
Ketika dihentikan, pengemudi terlihat gugup. Semula mengaku membawa karpet.
Lantaran curiga, polisi meminta sopir mobil pikap untuk membuka terpal penutup muatan.
"Ternyata setekah terpal dibuka, ditemukan enam unit sepeda motor berbagai merk," kata Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
BACA JUGA: Simak, Inilah Tiga Cara Simple Perbaiki Remote Set Top Box yang Tidak Berfungsi Lagi
Anggota Satlantas langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati kendaraan itu tidak dilengkapi bukti kepemilikan.
Tidak hanya itu. Ditemukan beberapa lubang kunci kontak motor sudah dalam kondisi rusak seperti bekas dibuka paksa.
“Diduga barang hasil kejahatan. Maka kendaraan, pikap berikut sepeda motor dan pengemudi langsung kita amankan,” papar AKP Khoirul Bahri.
Berikut kendaraan yang diamankan anggota Polres Pringsewu.
BACA JUGA: Daftar Guru Besar Unila, Terbanyak Berasal Dari Fakultas Ini