"Tidak boleh itu, apalagi perpeloncoan tidak ada di PNS. Karena mereka setelah prajabatan langsung jadi PNS. Angkatan XXX ini yang baru lulus," ucapnya.
Fredy pun mengungkapkan, terkait penganiayaan masuk ke dalam ranah hukum. "Sedangkan kode etik maupun disiplin ranahnya kita," tuturnya.(*)